Terjatuh Saat Hendak Kabur, Dua Penjambret di Bawah Umur Nyaris Babak Belur Dihajar Warga 

Terjatuh Saat Hendak Kabur, Dua Penjambret di Bawah Umur Nyaris Babak Belur Dihajar Warga 

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Dua tersangka penjambretan, FA dan BFV, nyaris babak belur dihajar warga setelah tertangkap saat hendak kabur.

Kedua tersangka berhasil ditangkap warga saat terjatuh ketika hendak kabur setelah menjambret dompet dan ponsel milik seorang warga di Jl Durian, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (17/12/2019).

Ponsel yang dijambret merek Xiaomi Redmi Note 5 putih Gold itu, diletakkan di laci dashboard motor milik korban.


Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim mengatakan, dua orang tersangka tersebut masih di bawah umur dan berstatus tidak sekolah. Tersangka mengaku melakukan aksi jambret demi uang jajan kehidupan sehari-hari. 

"Tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP dan diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun," ujarnya, Kamis (19/12/2019).

Dituturkan Abdul Halim, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Selasa (17/12/2019) sekirar pukul 20.30 WIB. Saat itu korban (N dan I) mengendarai sepeda motor berboncengan dengan tantenya di Jalan Durian Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. 

Tak lama kemudian, korban dipepet tersangka dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna merah dari arah samping. Tersangka langsung mengambil dompet dan ponsel merek Xiaomi Redmi Note 5 warna putih Gold milik korban yang diletakkan di laci dashboard sepeda motornya. 

"Setelah barang dijambret, kedua tersangka kemudian berusaha kabur hingga terjatuh saat akan berbelok ke Jalan Teratai. Tersangka BFV berhasil diamankan warga sedangkan tersangka FA akbar melarikan diri menuju Jalan Teratai," jelas Abdul Halim kepada wartawan. 

Warga berusaha mengejar tersangka FA sebelum akhirnya tersangka terjatuh ke dalam parit dan warga berhasil mengamankannya. 

"Saat kejadian tersebut, tanpa disengaja dua orang anggota Brimob Polda Riau melintas di Jalan Teratai dan kemudian mengamankan kedua tersangka dari amukan warga," ujarnya lagi.

Dua anggota Brimob tersebut langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Kantor Polsek Sukajadi untuk proses hukum lebih lanjut.


Reporter: M. Ihsan Yurin



Tags Pekanbaru